Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014

Advertisements
Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia - faktor utama yang menjadikan sesorang antusias untuk menekuni seuatu pekerjaan tertentu kebanyakan adalah dilihat dari faktor gaji yang tinggi, karena dengan gaji yang tinggi itulah seorang dapat berlomba-lomba untuk mendapatkan posisi yang diharapkan. kadang juga sampai melakukan hal yang tidak biasa kepada sesama rekan kerja. Apalagi ditahun 2014 ini yang dimana persaingan kerja semakin banyak dan dari jumlah lapangan kerja yang tidak seimbang dengan banyaknya pencari kerja, maka dapat timbul beberapa masalah dalam dunia kerja. Akhir akhir ini setiap media elektronik pasti memberitakan tentang tentang rencana kenaikan gaji Presiden dan pejabat negara Indonesia. Tak kalah dengan dunia nyata, di dunia maya saat ini berita tersebut juga sedang hit, kalau tidak percaya silahkan surfing melalui melalui om google he..he..Tapi sebenarnya berapa sih gaji pejabat Negara Indonesia saat ini ? Nah berikut ini adalah daftar gaji pejabat negara Indonesia yang dikutip dari vivanews :
DAFTAR GAJI PEJABAT NEGARA INDONESIA

Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014

1. PRESIDEN
Gaji pokok: Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000
Total: Rp 62.740.000

2. WAKIL PRESIDEN
Gaji Pokok: Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000
Total: Rp 42.160.000

3. Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat.
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
Total: Rp 18.648.000

4. KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000
Total: Rp 30.908.000

5. WAKIL KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000
Total: Rp 26.774.000

6. KETUA MAHKAMAH AGUNG
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 450.000
Total: Rp 24.390.000

7. KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Total: Rp 23.940.000

8. GAJI GUBERNUR BANK INDONESIA :
Tahun 2006 : Rp 265 juta per bulan

9. Direktur Utama BRI
Rp 167 juta per bulan (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)

10. Direktur utama Bank Mandiri menjadi
Rp 166 juta (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)

11. Direktur utama Telkom
Rp 118 juta per bulan (berdasar kinerja keuangan, Telkom 2009)

12. Direksi PT Aneka Tambang
Rp 105 juta per bulan (berdasar RUPS 2009)

13. Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara
Rp 102 juta per bulan (berdasarRUPS 2009)
Presiden SBY telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2013 tentang pengubahan kelima belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut daftar gaji PNS sesuai PP nomor 22 tahun 2013:

1. Golongan Ia: Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.323.000. Masa Kerja Golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp 1.979.900.
2. Golongan Ib: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.444.800. Masa Kerja Golongan/MKG 27(tertinggi) Rp 2.096.100.
3. Golongan Ic: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.505.900. Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.184.800.
4. Golongan Id: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.569.600. Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.277.200.

5. Golongan IIa: Masa Kerja Golonga/MKG 0 (terendah) Rp 1.714.100. Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.859.500.
6. Golongan IIb: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.871.900. Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.980.500.
7. Golongan IIc: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.951.100. Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.106.000.
8. Golongan IId: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 2.033.600. Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.238.000.

9. Golongan IIIa: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.590.900.
10. Golongan IIIb: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.742.800.
11. Golongan IIIc: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.901.100.
12. Golongan IIId: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.066.100.
13. Golongan IVa: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.238.000.
14. Golongan IVb: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.417.400.
15. Golongan IVc: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.604.200.
16. Golongan IVd: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.799.000.
17. Golongan IVe: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 5.002.000.

Daftar Gaji Pejabat Indonesia Periode 2004-2011

No. - Jabatan - Gaji Pokok - Tunjangan Jabatan

1. Presiden 30.240.000 32.500.000
2. Wakil Presiden 20.160.000 22.000.000
3. Ketua DPR 5.040.000 18.900.000
4. Wakil Ketua DPR 4.620.000 15.600.000
5. Ketua MA 5.040.000 18.900.000
6. Wakil Ketua MA 4.620.000 15.600.000
7. Ketua BPK 5.040.000 15.600.000
8. Wakil Ketua BPK 4.620.000 15.600.000
9. Ketua Muda MA 4.410.000 10.100.000
10. Anggota DPR sbg Ketua Komisi/Badan 4.200.000 9.700.000
11. Anggota DPR sbg Wakil Ketua Komisi/Badan 4.200.000 9.700.000
12. Anggota DPR sbg Anggota Komisi/Badan 4.200.000 9.700.000
13. Anggota MA 4.200.000 9.700.000
14. Anggota BPK 4.200.000 9.700.000
15. Menteri Negara 5.040.000 13.608.000
16. Jaksa Agung 5.040.000 13.608.000
17. Panglima TNI 5.040.000 13.608.000
18. Pejabat lain setara Menteri 5.040.000 13.608.000
19. Kepala Daerah Provinsi 3.000.000 5.400.000
20. Wakil Kepala Daerah Provinsi 2.400.000 4.320.000
21. Kepala Daerah Kabupaten/Kota 2.100.000 3.780.000
22. Wakil Kepala Daerah 1.800.000 3.240.000

Daftar Gaji Pejabat Indonesia Periode 2004-2011

No.
Jabatan
Gaji Pokok(Rp)
per bulan
Tunjangan Jabatan(Rp)

1 Presiden 30.240.000 32.500.000
2 Wakil Presiden 20.160.000 22.000.000
3 Ketua DPR 5.040.000 18.900.000
4 Wakil Ketua DPR 4.620.000 15.600.000
5 Ketua MA 5.040.000 18.900.000
6 Wakil Ketua MA 4.620.000 15.600.000
7 Ketua BPK 5.040.000 15.600.000
8 Wakil Ketua BPK 4.620.000 15.600.000
9 Ketua Muda MA 4.410.000 10.100.000
10 Anggota DPR sbg Ketua Komisi/Badan 4.200.000 9.700.000
11 Anggota DPR sbg Wakil Ketua Komisi/Badan 4.200.000 9.700.000
12 Anggota DPR sbg Anggota Komisi/Badan 4.200.000
9.700.000
13 Anggota MA 4.200.000 9.700.000
14 Anggota BPK 4.200.000 9.700.000
15 Menteri Negara 5.040.000 13.608.000
16 Jaksa Agung 5.040.000 13.608.000
17 Panglima TNI 5.040.000 13.608.000
18 Pejabat lain setara Menteri 5.040.000 13.608.000
19 Kepala Daerah Provinsi 3.000.000 5.400.000
20 Wakil Kepala Daerah Provinsi 2.400.000 4.320.000
21 Kepala Daerah Kabupaten /Kota 2.100.000 3.780.000
22 Wakil Kepala Daerah 1.800.000 3.240.000

Data daftar gaji pejabat Negara Indonesia tersebut di atas mengacu pada data 2005-2014 yang ada di Kementerian Keuangan. ..Kapan ya bisa terima gaji seperti di atas? anda bisa membaca artikel lelaki idaman wanita semoga bermanfaat.

Baca Juga Artikel Menarik Di Bawah Ini Terkait Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014 :

Sekarang Sobat Telah Selesai Membaca Artikel : Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014, Berikan Komentar Sobat Yang Membangun Mengenai Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014 Demi Kemajuan Tulisan Ini. Terimakasih

0 komentar:

 

Cara Whatsapp Gratis Copyright © 2009 Community is Designed by Cara Gratis - Kontak Kami - About Me - Privacy Policy - Disclaimers