Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia - faktor utama yang menjadikan sesorang antusias untuk menekuni seuatu pekerjaan tertentu kebanyakan adalah dilihat dari faktor gaji yang tinggi, karena dengan gaji yang tinggi itulah seorang dapat berlomba-lomba untuk mendapatkan posisi yang diharapkan. kadang juga sampai melakukan hal yang tidak biasa kepada sesama rekan kerja. Apalagi ditahun 2014 ini yang dimana persaingan kerja semakin banyak dan dari jumlah lapangan kerja yang tidak seimbang dengan banyaknya pencari kerja, maka dapat timbul beberapa masalah dalam dunia kerja. Akhir akhir ini setiap media elektronik pasti memberitakan tentang tentang rencana kenaikan gaji Presiden dan pejabat negara Indonesia. Tak kalah dengan dunia nyata, di dunia maya saat ini berita tersebut juga sedang hit, kalau tidak percaya silahkan surfing melalui melalui om google he..he..Tapi sebenarnya berapa sih gaji pejabat Negara Indonesia saat ini ? Nah berikut ini adalah daftar gaji pejabat negara Indonesia yang dikutip dari vivanews :
Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014
1. PRESIDENGaji pokok: Rp 30.240.000Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000Total: Rp 62.740.0002. WAKIL PRESIDENGaji Pokok: Rp 20.160.000Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000Total: Rp 42.160.0003. Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat.Gaji pokok: Rp 5.040.000Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000Total: Rp 18.648.0004. KETUA DPRGaji pokok: Rp 5.040.000Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000Uang paket: Rp 2.000.000Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000Total: Rp 30.908.0005. WAKIL KETUA DPRGaji pokok: Rp 4.620.000Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000Uang paket: Rp 2.000.000Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000Total: Rp 26.774.0006. KETUA MAHKAMAH AGUNGGaji pokok: Rp 5.040.000Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000Uang paket: Rp 450.000Total: Rp 24.390.0007. KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGANGaji pokok: Rp 5.040.000Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000Total: Rp 23.940.0008. GAJI GUBERNUR BANK INDONESIA :Tahun 2006 : Rp 265 juta per bulan9. Direktur Utama BRIRp 167 juta per bulan (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)10. Direktur utama Bank Mandiri menjadiRp 166 juta (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)11. Direktur utama TelkomRp 118 juta per bulan (berdasar kinerja keuangan, Telkom 2009)12. Direksi PT Aneka TambangRp 105 juta per bulan (berdasar RUPS 2009)13. Direktur Utama PT Perusahaan Gas NegaraRp 102 juta per bulan (berdasarRUPS 2009)
Presiden SBY telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2013 tentang pengubahan kelima belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut daftar gaji PNS sesuai PP nomor 22 tahun 2013:
1. Golongan Ia: Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.323.000. Masa Kerja Golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp 1.979.900.2. Golongan Ib: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.444.800. Masa Kerja Golongan/MKG 27(tertinggi) Rp 2.096.100.3. Golongan Ic: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.505.900. Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.184.800.4. Golongan Id: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.569.600. Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.277.200.5. Golongan IIa: Masa Kerja Golonga/MKG 0 (terendah) Rp 1.714.100. Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.859.500.6. Golongan IIb: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.871.900. Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.980.500.7. Golongan IIc: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.951.100. Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.106.000.8. Golongan IId: Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 2.033.600. Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.238.000.9. Golongan IIIa: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.590.900.10. Golongan IIIb: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.742.800.11. Golongan IIIc: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.901.100.12. Golongan IIId: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.066.100.13. Golongan IVa: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.238.000.14. Golongan IVb: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.417.400.15. Golongan IVc: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.604.200.16. Golongan IVd: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.799.000.17. Golongan IVe: Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 5.002.000.
Daftar Gaji Pejabat Indonesia Periode 2004-2011
No. - Jabatan - Gaji Pokok - Tunjangan Jabatan1. Presiden 30.240.000 32.500.0002. Wakil Presiden 20.160.000 22.000.0003. Ketua DPR 5.040.000 18.900.0004. Wakil Ketua DPR 4.620.000 15.600.0005. Ketua MA 5.040.000 18.900.0006. Wakil Ketua MA 4.620.000 15.600.0007. Ketua BPK 5.040.000 15.600.0008. Wakil Ketua BPK 4.620.000 15.600.0009. Ketua Muda MA 4.410.000 10.100.00010. Anggota DPR sbg Ketua Komisi/Badan 4.200.000 9.700.00011. Anggota DPR sbg Wakil Ketua Komisi/Badan 4.200.000 9.700.00012. Anggota DPR sbg Anggota Komisi/Badan 4.200.000 9.700.00013. Anggota MA 4.200.000 9.700.00014. Anggota BPK 4.200.000 9.700.00015. Menteri Negara 5.040.000 13.608.00016. Jaksa Agung 5.040.000 13.608.00017. Panglima TNI 5.040.000 13.608.00018. Pejabat lain setara Menteri 5.040.000 13.608.00019. Kepala Daerah Provinsi 3.000.000 5.400.00020. Wakil Kepala Daerah Provinsi 2.400.000 4.320.00021. Kepala Daerah Kabupaten/Kota 2.100.000 3.780.00022. Wakil Kepala Daerah 1.800.000 3.240.000
Daftar Gaji Pejabat Indonesia Periode 2004-2011
No. |
Jabatan |
Gaji Pokok(Rp) per bulan |
Tunjangan Jabatan(Rp) |
---|---|---|---|
1 | Presiden | 30.240.000 | 32.500.000 |
2 | Wakil Presiden | 20.160.000 | 22.000.000 |
3 | Ketua DPR | 5.040.000 | 18.900.000 |
4 | Wakil Ketua DPR | 4.620.000 | 15.600.000 |
5 | Ketua MA | 5.040.000 | 18.900.000 |
6 | Wakil Ketua MA | 4.620.000 | 15.600.000 |
7 | Ketua BPK | 5.040.000 | 15.600.000 |
8 | Wakil Ketua BPK | 4.620.000 | 15.600.000 |
9 | Ketua Muda MA | 4.410.000 | 10.100.000 |
10 | Anggota DPR sbg Ketua Komisi/Badan | 4.200.000 | 9.700.000 |
11 | Anggota DPR sbg Wakil Ketua Komisi/Badan | 4.200.000 | 9.700.000 |
12 | Anggota DPR sbg Anggota Komisi/Badan |
4.200.000 |
9.700.000 |
13 | Anggota MA | 4.200.000 | 9.700.000 |
14 | Anggota BPK | 4.200.000 | 9.700.000 |
15 | Menteri Negara | 5.040.000 | 13.608.000 |
16 | Jaksa Agung | 5.040.000 | 13.608.000 |
17 | Panglima TNI | 5.040.000 | 13.608.000 |
18 | Pejabat lain setara Menteri | 5.040.000 | 13.608.000 |
19 | Kepala Daerah Provinsi | 3.000.000 | 5.400.000 |
20 | Wakil Kepala Daerah Provinsi | 2.400.000 | 4.320.000 |
21 | Kepala Daerah Kabupaten /Kota | 2.100.000 | 3.780.000 |
22 | Wakil Kepala Daerah | 1.800.000 | 3.240.000 |
Data daftar gaji pejabat Negara Indonesia tersebut di atas mengacu pada data 2005-2014 yang ada di Kementerian Keuangan. ..Kapan ya bisa terima gaji seperti di atas? anda bisa membaca artikel lelaki idaman wanita semoga bermanfaat.
Baca Juga Artikel Menarik Di Bawah Ini Terkait Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014 :
Sekarang Sobat Telah Selesai Membaca Artikel : Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014, Berikan Komentar Sobat Yang Membangun Mengenai Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia 2014 Demi Kemajuan Tulisan Ini. Terimakasih
0 komentar:
Posting Komentar